Total Tayangan Halaman

Rabu, 17 April 2013

REVALUASI AKTIVA TETAP


Nama; Wasis Riyanto
Nim ; 2010-12-182
SOAL  
PERTEMUAN ONLINE  REVALUASI AKTIVA TETAP
1 Januari 2009, PT. HALILINTAR membeli aset mesin pencetak dengan harga perolehan keseluruhan Rp  800.000.000,-. Untuk kepentingan pelaporan fiskal,  mesin dikategorikan kelompok 2 dengan masa manfaat 8 tahun, dan selama ini perusahaan melakukan penyusutan dengan metode straight line method.
 Setelah disusutkan selama 4 tahun , pada awal Januari 2013 perusahaan merencanakan akan mengajukan nilai revaluasi ke kantor Pajak atas aset mesin tersebut. Berdasarkan hasil penilaian, harga mesin dipasaran meningkat menjadi Rp 1.000.000.000,-. Dengan asumsi bahwa untuk tahun 2013 dan seterusnya perusahaan mampu mencetak laba fiskal, perusahaan sedang memilih apakah akan melakukan revaluasi atas mesin atau tidak?
Buatkan analisa perencanaan pajak untuk rencana revaluasi diatas, dan apa saran Saudara?
Berikan alasannya?
Notes : Dalam menghitung Nilai Sekarang, asumsi tingkat bunga yang dipakai 20 %.
Selamat Mengerjakan
Jakarta, 5 Maret 2013.
Data umum
Revaluasi
Tidak revaluasi
Nilai perolehan asset 2009
800.000.000
800.000.000
Depresiasi 4 tahun 2009 s.d 2013
400.000.000
400.000.000
Nilai buku
400.000.000
400.000.000
Nilai asset setelah Revaluasi
1000.000.000

Kenaikan Nilai Aset  (Nilai Revaluasi – Nilai Buku Fiskal sebelum revaluasi)
600.000.000

PPh Final yang harus dibayar 10 % dari kenaikan nilai asset.
60.000.000

Dasar Penyusutan Baru (masa manfaat baru revaluasi 8 tahun)
1000.000.000
400.000.000
Penyusutan per tahun
125.000.000
100.000.000

Manfaat yang diterima dengan adanya revaluasi adalah adanya kenaikan biaya penyusutan Rp 600.000.000,- dengan masa manfaat baru 8 tahun. Biaya penyusutan per tahun Rp 75.000.000,- mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2020. Mengingat tarif pajak yang dikenakan adalah 25 %, maka penghematan pajak dengan adanya revaluasi dari kenaikan biaya penyusutan adalah 25 % dari biaya penyusutan setiap tahun.

Perhitungan NPV
TAHUN
Penyusutan
Discount rate (20%)
NPV
2013
75.000.000
0,833
62.475.000,00
2014
75.000.000
0.694
52.050.000,00
2015
75.000.000
0.579
43.425.000,00
2016
75.000.000
0,482
36.150.000,00
2017
75.000.000
0,402
30.150.000,00
2018
75.000.000
0,335
25.125.000,00
2019
75.000.000
0,279
20.925.000,00
2020
75.000.000
0,233
17.475.000,00
Total
600.000.000

287.775.000,00
Penghematan Pajak yang didapat dengan adanya revaluasi
 = 25 % x Rp 287.775.000,-
71.943.750,00
Nilai tunai yang dibayar untuk PPh 10 %
60.000.000,00
Selisih
11.943.750,00

Revaluasi bagi perusahaan memiliki fungsi :
a.    Nilai Asset dalam laporan keuangan akan menjadi lebih baik, yang akan berpengaruh pada nilai total asset.
b.    Perhitungan harga pokok akan menghasilkan nilai yang mendekati harga pokok yang wajar.
c.     Meningkatkan struktur modal sendiri, artinya perbandingan antara pinjaman (debt) dengan modal sendiri atau ekuitas atau rasio utang terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio-DER) membaik. Dengan membaiknya DER, maka perusahaan dapat menarik dana, baik mendapat pinjaman dari pihak ketiga maupun melalui emisi saham.
Dari analisa diatas didapatkan hasil bahwa dengan adanya revaluasi  aktiva berwujud mesin, penghematan pajak netto antara perhitungan Net Present Value Biaya penyusutan dikurangi Pajak PPh final yang dibayarkan adalah Rp 11.943.750,-. Asumsi bunga yang dipakai 20 %. Apabila asumsi bunga yang dipakai berbeda, akan menghasilkan penghematan pajak berbeda pula.
Dengan penghematan sebesar itu, perusahaan bisa saja memutuskan untuk melakukan revaluasi aktiva berwujud, karena adanya penghematan pajak untuk total 8 tahun sebesar total Rp 11.943.750,- karena manfaat biaya penyusutan untuk masa 8 tahun.
Tetapi hal ini harus dipertimbangkan secara matang, mengingat penghematan yang didapatkan tidak significant. Sehingga dengan penghematan yang tidak significant, dan dengan alasan lain, perusahaan tidak perlu melakukan revaluasi.

4 komentar:

  1. cara menghitung diskon ratenya gmana ya ? kok bisa berbeda2 gitu

    BalasHapus
  2. min mau nanya perhitungan book valuenya itu pake penyusutannya fiskal atau komersial ya?

    BalasHapus
  3. kak maksutnya kok bisa tidak significan kenapa ya

    BalasHapus