1. Apa
yang dimaksud dengan laporan auditor independen?
Laporan auditor independen
adalah Pemeriksaan atas laporan keuangan historis yang dilaksanakan berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia yang berlaku pada
saat audit tersebut dilaksanakan. Laporan auditor yang diterbitkan berkaitan
dengan audit atas laporan keuangan historis yang ditujukan untuk menyajikan
posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.
2. Laporan
audit (tipe pendapat auditor) ada beberapa jenis, sebutkan dan terangkan
masing-masingnya?
a. Wajar Tanpa Syarat (Unqualified Opinion)
Sebuah opini yang dikeluarkan auditor
terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan UU No. 17 Tahun 2003,
audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK. WTP akan
diberikan oleh BPK kepada suatu lembaga atau kementerian jika transaksi
penggunaan anggaran tidak ada yang mencurigakan. Pendapat wajar tanpa
pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam
semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas
tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum diIndonesia. Ini
adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan auditor bentuk baku.
b. Wajar Tanpa Syarat dengan Paragraf Penjelasan
atau dengan Modifikasi Kalimat
Suatu proses audit telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan serta laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi auditor merasa perlu memberikan informasi tambahan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya.
Suatu proses audit telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan serta laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi auditor merasa perlu memberikan informasi tambahan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya.
c. Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan
laporan keuangan memang telah disajikan dengan wajar dalam semua hal
yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk
dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan, tetapi lingkup audit telah dibatasi secara
material atau terjadi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum
pada saat penyiapan laporan keuangan.
d. Pendapat tidak wajar (Adverse) / Pernyataan tidak
memberikan pendapat (disclaimer)
Dalam hal ini dibedakan
menjadi :
ü Pendapat tidak wajar
(Adverse) yaitu
Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara
wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
ü Pernyataan tidak
memberikan pendapat (disclaimer), yaitu Pernyataan tidak memberikan pendapat menyatakan
bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan.
3. sebutkan
unsur-unsur pokok dalam laporan audit bentuk baku?
a. Judul Laporan
Standar auditing
mewajibkan setiap laporan diberi judul laporan, dan dalam judul tersebut
tercantum pula kata independen. Sebagai contoh, judul yang tepat adalah
“laporan auditor independen,” “laporan dari auditor independen,” atau “pendapat
akuntan independen.” Kewajiban untuk mencantumkan kata independen dimaksudkan
untuk memberitahu para pengguna laporan bahwa audit tersebut dalam segala
aspeknya dilaksanakan secara objektif / tidak memihak.
b. Alamat Laporan
AuditLaporan ini umumnya ditujukan kepada
perusahaan, para pemegang saham atau dewan direksi perusahaan. Dalam tahun –
tahun terakhir ini, telah menjadi suatu kebiasaan untuk mengalamatkan laporan
ini kepada para pemegang saham untuk menunjukkan bahwa auditor itu independen
terhadap perusahaan dan dewan direksi perusahaan yang di audit.
c. Paragraph Pendahuluan
Paragraf pertama laporan menunjukkan tiga hal
:
1. Membuat suatu pernyataan sederhana bahwa
kantor akuntan public telah melaksanakan audit.
2. Paragraf ini menyatakan laporan keuangan yang
telah di audit, termasuk pencantuman tanggal neraca serta periode akuntansi
dari laporan laba rugi dan laporan arus kas.
3. Paragraph pendahuluan menyatakan bahwa
laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor
terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan
audit.
Tujuan dari pernyataan -pernyataan ini adalah
untuk mengkomunikasikan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pemilihan
prinsip akuntansi yang tepat, atas keputusan mereka memilih ukuran yang
digunakan serta pengungkapan mereka tentang penggunaan prinsip-prinsip tersebut
serta untuk mengklarifikasikan peran manajemen dan auditor.
d. Paragraph Scope. Paragraph scope ini berisi
pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor selama proses audit.
Sesuai dengan SAS 93 mewajibkan bahwa Negara asal prinsip akuntansi itu
digunakan dalam mempersiapkan laporan keuangan dan standar audit yang diikuti
oleh auditor yang mengidentifikasikan dalam laporan audit. Yang masuk
dalam paragraph scope yaitu :
1.
Suatu pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan Ikatan AkuntanIndonesia.
2.
Suatu pernyataan bahwa standar auditing tersebut
mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh
keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
3.
Suatu pernyataan bahwa audit meliputi:
·
Pemeriksaan (examination), atas
dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah jumlah dan pengungkapan
dalam laporan keuangan.
·
Penentuan prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi-estimasi signifikan yang dibuat manajemen.
·
Penilaian penyajian laporan keuangan
secara keseluruhan.
4.
Suatu pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang
dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat.
e. Paragraph Pendapat. Paragraph terakhir dalam
laporan audit bentuk baku menyajikan kesimpulan auditor berdasarkan hasil dari
proses audit yang telah dilakukan. Bagian ini merupakan bagian terpenting dari
keseluruhan laporan audit, sehingga seringkali seluruh laporan audit dinyatakan
secara sederhana sebagai pendapat auditor.
f. Nama KAP. Nama tersebut akan
mengidentifikasikan kantor akuntan public atau praktisi mana yang telah
melaksanakan proses audit. Umumnya yang dituliskan adalah nama kantor akuntan
public karena seluruh bagian dari kantor akuntan public tersebut bertanggung
jawab, baik secara hokum maupun secara profesi, dalam memastikan agar kualitas
pekerjaan audit memenuhi standar profesi.
g. Tanggal Laporan Audit.
Tanggal yang tepat untuk dicantumkan dalam laporan audit adalah tanggal pada
saat auditor menyelesaikan prosedur audit terpenting di lokasi pemeriksaan.
4. Pada
laporan audit ada yang disebut paragraph scope atau ruang lingkup pemeriksaan,
apa maksudnya dan apa saja yang masuk dalam paragraph tersebut sebutkan?
Paragraph
lingkup berisi pernyataan auditor bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan public dan
penjelasan tambahan tentang standar auditing. serta suatu pernyatan keyakinan
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan
dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan
auditan.
Kalimat pertama pada
peragraf lingkup berbunyi : “Kami melaksanakan audit berdasarkan standar
auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntansi Indonesia.” Dalam kalimat ini auditor
menyatakan bahwa audit yang dilakukan atas laporan keuangan adalah audit yang
dilaksanakan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh badan penyusun standar
(standart setting body). Di Indonesia badan yang berwenang menyusun standar
auditing adalah Dewan Standar Profesional Akuntan Publik, Kompartemen Akuntan
Publik, Ikatan akuntansi Indonesia.
Kalimat kedua dalam
paragraph lingkup berbunyi sebagai berikut: “standar tersebut mengharuskan kami
untuk merencanakan dan melakasanakan audit agar kami memperoleh keyakinan
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material”. Kalimat ini
berisi tiga pernyataan auditor yaitu: Audit yang dilaksanakan oleh auditor
merupakan proses yang terencana . Audit ditujukan untuk memperoleh keyakinan
(assurance)memadai, bukan absolute dengan demikian terdapat resiko di dalam audit
yang dilaksanakan oleh auditor. Auditor menggunakan konsep materialitas.
Kalimat ketiga dalam
peragraf lingkup : “ suatu audit meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian,
bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalm laporan keuangan.
Kalimat keempat dalam
paragraph lingkup berbunyi : “ Audit juga meliputi penilaian atas prinsip
akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen,
serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.” Dalam
kalimat ini auditor menyatakan bahwa ia mengunakan pertimbangan dalam
menetapkan dan mengevaluasi penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh
manajemen. Dengan menyebutkan frasa “estimasi signifikan yang dibuat oleh
manajemen“, auditor mengingatkan bahwa laporan keuangan tidak seluruhnya
bersifat fakta, namun sebagian disajikan berdasarkan estimasi.
Kalimat kelima dalam
paragraph lingkup berbunyi “ kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar yang
memadai untuk menyatakan pendapat .” kalimat ini mengidentifikasi keterbatasan
lain audit yang dilaksanakan oleh auditor yaitu bahwa pendapat yang dinyatakan
oleh auditor hanya diandasi oleh dasar yang memadai, bukan dasar yang konklusif
atau absolut . dasar yang memadai untuk memberikan pendapat ini adalah
konsisten dengan konsep “ pemeriksaan berdasarkan pengujian “ dan “ keyakinan
memadai” yang disebutkan dalam kalimat sebelumnya. Kalimat ini berisi suatu
pernyataan oleh auditor bahwa ia telah membuat simpulan positif mengenai
lingkup pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.
5. Pada
pendapat unqualified dengan tambahan catatan atau penjelasan, sebutkan alasan
kenapa pendapat tersebut diberikan dalam bentuk tersebut, sebutkan hal-hal yang
dapat menyebabkan laporan dapat berbentuk demikian?
Pendapat wajar tanpa
pengecualian diberikan oleh auditor jika tidak terjadi pembatasan dalam lingkup
audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan mengenai kewajaran dan
penerapan prinsip akuntansi berterima umum tersebut, serta pengungkapan memadai
dalam laporan keuangan. Laporan audit yang berisi pendapat wajar tanpa
pengecualian adalah laporan yang paling dibutuhkan oleh semua pihak , baik oleh
klien, pemakai informasi keuangan ataupun oleh auditor. Kata wajar dalam
paragraph pendapat mempunyai makna :
ü Bebas dari keragu raguan
ü ketidak jujuran
ü Lengkap informasinya
ü Pengertian wajar ini tidak
hanya terbatas pada jumlah-jumlah rupiah dan pengungkapan yang tercantum dalam
laporan keuangan. Namun meliputi pula ketepatan penggolongan informasi seperti
penggolongan aktiva atau utang kedalam kelompok lancar dan tidak lancar, biaya
usaha dan biaya di luar usaha.
Laporan keuangan dianggap
menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha suatu organisasi,
sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum jika memenuhi kondisi berikut
ini :
ü
Prinsip akuntansi berterima umum digunakan untuk
menyusun laporan keuangan.
ü
Perubahan penerapan prinsip akuntansi berterima umum
dari periode ke periode telah cukup di jelaskan.
ü
Informasi dalam catatan-catatan yang mengandungnya
telah digambarkan dan dijelaskan dengan cukup dalam laporan keuangan sesuai
dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Jika laporan keuangan
menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan klien dan
tidak terdapat hal hal yang memerlukan bahasa penjelas, auditor dapat menerbitkan
laporan audit baku .
6.
Cari dan Berikan 5 contoh pendapat auditor dari
perusahaan Tbk untuk tahun buku 2011 dan buat ringkasannya pendapat yang
diberikan oleh auditor tersebut (summary dalam bentuk table dengan informasi
berikut : Nama perusahaan, Nama KAP, jenis pendapat, jumlah paraghraph pada
laporan tersebut, analisa penyebab jumlah paragraph berbeda dengan bentuk
baku)?
NO
|
Nama Perusahaan
|
Nama KAP
|
Jenis Pendapat
|
Jumlah Paraghraph
|
Penyebab Jumlah Paragraph Berbeda
|
|
1
|
PT. Pakuwon Jati, Tbk
|
Osman Bing Satrio dan Rekan
|
Wajar
|
5
|
Dalam semua paragraph telah memuat semua unsur -unsur pokok
dalam laporan audit bentuk baku.
|
|
2
|
PT. Hanson International, Tbk
|
Achmad, Rasyid, Hisbullah dan Jerry.
|
Wajar
|
6
|
Dalam semua paragraph telah memuat semua unsur -unsur pokok
dalam laporan audit bentuk baku.
|
|
3
|
PT. Indosiar Karya Media, Tbk
|
Purwanto Suherman dan Surja
|
Wajar
|
4
|
Dalam semua paragraph telah memuat semua unsur -unsur pokok
dalam laporan audit bentuk baku.
|
|
4
|
PT. Berlina Tbk
|
Hendrawinata Eddy & Siddharta
|
Wajar
|
4
|
Dalam semua paragraph telah memuat semua unsur -unsur pokok
dalam laporan audit bentuk baku.
|
|
5
|
PT. Timah (Persero), Tbk
|
Osman Bing Satrio & Rekan
|
Wajar
|
4
|
Dalam semua paragraph telah memuat semua unsur -unsur pokok
dalam laporan audit bentuk baku.
|
|
makasih kak
BalasHapus