Total Tayangan Halaman

Sabtu, 19 Januari 2013

Sejarah Teori Akuntansi


TEORI AKUNTANSI

Pendahuluan
Awal perkembangan teori akuntansi menghasilkan teori normatif yang didefinisikan sebagai teori yang mengharuskan. Pendekatan klasikal yang lebih menitikberatkan pada pemikiran normatif mengalami kejayaannya pada tahun 1960-an, tetapi dalam tahun 1970-an terjadi pergeseran pendekatan dalam penelitian akuntansi. Alasan yang mendasari pergeseranini adalah bahwa pendekatan normatif yang telah berjaya selama satu dekade tidak dapatmenghasilkan teori akuntansi yang siap dipakai didalam praktek sehari-hari. Design sistemakuntansi yang dihasilkan dari penelitian normatif dalam kenyataannya tidak dipakai dalampraktek. Sebagai akibatnya muncul anjuran untuk memahami secara deskriptif berfungsinya sistem akuntansi didalam praktek nyata. Harapannya dengan pemahaman dari praktek langsung akan muncul design sistem akuntansi yang lebih berarti (Imam G.,2000).
Pada awal perkembangannya teori akuntansi menghasilkan teori normative yang didefinisikan sebagai teori yang mengharuskan dan menggunakan kebijakan nilai (value judgement) yang mengandung minimum sebuah prem is (Wolk & Tearney, 1997). Teori normatif pada awalnya belum menggunakan pendekatan investigasi formal, baru pada perkembangan berikutnya mulai digunakannya pendekatan investigasi terstruktur formal, yaitu pendekatan deduktif (dimulai dari proposisi akuntansi dasar sampai dengan dihasilkan prinsip akuntansi yang rasional sebagai dasar untuk mengembangkan teknik-teknik akuntansi (Anis dan Imam,2003). Selain itu perkembangan akuntansi juga mengarah pada teori akuntansi positif atau deskriptif yang investigasinya sudah lebih terstruktur dengan menggunakan pendekatan induktif didasarkan pada konklusi yang digeneralisasikan berdasarkan berdasarkan hasil observasi dan pengukuran yang terinci (Anis dan Imam,2003). Berbagai teori positif atau deskriptif berkembang dengan pesat dalam akuntansi. Perkembangan teori mengarah pada teori positif (deskriptif) ini dibarengi dengan perubahan fokus teori akuntansi yang digunakan oleh lembaga akuntansi, misalnya FASB yang menekankan pada kegunaan dalam pengambilan keputusan dan tidak lagi terfokus pada postulate seperti terlihat pada kerangka konseptual yang diterbitkan oleh FASB mulai tahun 1979 yang dimulai dengan perumusan tujuan pelaporan keuangan (SFAC 1,1979 dalam Anis dan Imam,2003).
Teori akuntansi kadang-kadang dibingungkan dengan pengertian normatif dan positif. Watts dan Zimmerman (1986) teori normatif berusaha menjelaskan informasi apa yang seharusnya dikomunikasikan kepada para pemakai informasi akuntansi dan bagaimana akuntansi tersebut akan disajikan. Jadi teori normatif berusaha menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan oleh akuntan dalam proses penyajian informasi keuangan kepada para pemakai dan bukan menjelaskan tentang apakah informasi keuangan itu dan mengapa hal tersebut terjadi. Menurut Nelson dalam Anis dan Imam (2003) teori normatif sering dinamakan teori a priori (dari sebab ke akibat dan bersifat deduktif). Teori normatif bukan dihasilkan dari penelitian empiris tetapi dihasilkan dari kegiatan semi research. Sebaliknya tujuan pendekatan teori positif berusaha menguraikan dan menjelaskan apa dan bagaimana informasi keuangan disajikan serta dikomunikasikan kepada para pemakai informasi akuntansi atau dengan kata lain pendekatan teori positif bukanlah untuk memberikan anjuran mengenai bagaimana praktik akuntansi seharusnya, tetapi untuk menjelaskan mengapa praktik akuntansi mencapai bentuk seperti keadaannya sekarang. Selain itu pendekatan teori positifsangat menekankan pentingnya penelitian empiris untuk menguji apakah teori akuntansi yang telah dikemukakan dalam banyak literatur teori akuntansi dapat menjelaskan praktik akuntansi yang berlaku (Arif,1999).
Usaha pemahaman secara empiris dan mendalam adalah adanya move dari komuniti peneliti akuntansi yang menitik beratkan pada, pendekatan ekonomi dan perilaku (behavior). Perkembangan financial economics dan khususnya munculnya hipotesis pasar yang efisien (effisient market hypothesis) serta teori agensi (agency theory) telah menciptakan teori suasana baru bagi penelitian empiris manajemen dan akuntansi. Beberapa pemikir akuntansi dari Rochester dan Chicago mengembangkan apa yang disebut dengan Positive Accounting theory yang menjelaskan why accounting is what it is, why accountants do what they do, dan apa pengaruh dari fenomena ini terhadap manusia dan penggunaan sum ber daya (Jensen,1976 dalam Anis dan Imam, 2003).
Pendekatan normatif maupun positivist hingga saat ini masih mendominasi dalam penelitian akuntansi. Artikel-artikel yang terbit di Jurnal The Accountin? Review maupun Journal of Accounting Research, Journal of Business Research hampir semuanya menggunakan pendekatan mainstream dengan ciri khas menggunakan model matematis dan pengujian hipotesa. Walaupun pendekatan mainstream masih mendominasi penelitian manajemen dan akuntansi hingga saat ini, sejak tahun 1980-an telah muncul usaha-usaha baru untuk menggoyahkan pendekatan mainstream. Pendekatan ini pada dasarnya tidak mempercayai dasar filosofi yang digunakan oleh pengikut pendekatan mainstream. Sebagai gantinya, mereka meminjam metodologi dari ilmu-ilmu sosial yang lain seperti filsafat, sosiologi, antropologi untuk memahami akuntansi (Imam G,2000). Dalam tulisan ini akan mencoba menjelaskan mengenai pengertian teori akuntansi, teori akuntansi positif/ deskriptif, hipotesis teori akuntansi positif.

Pengertian Teori Akuntansi
Akuntansi keuangan membahas tentang bagimana prosedur, metoda, dan teknik pencatatan transaksi keuangan dilakukan untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan yang telah ditetapkan. Standar akuntansi memberi pedoman (pendefinisian, pengukuran, penilaian, pengakuan, dan pengungkapan elemen-elemen atau pos-pos laporan keuangan) perlakuan akuntansi terhadap suatu kejadian.
Akuntansi yang dipraktikkan dalam suatu negara sebenarnya tidak terjadi begitu saja secara ilmiah namun praktik yang dijalankan dirancang dan dikembangkan secara sengaja untuk mencapai tujuan sosial tertentu. Dan praktik akuntansi dipengaruhi oleh faktor lingkungan (sosial, ekonomi, politis). Karena itu, struktur dan praktik akuntansi akan berbeda antara negara yang satu dengan yang lainnya (perbedaan muncul dikarenakan struktur dan praktik tersebut disesuaikan dengan kondisi negara, tempat dimana akuntansi tersebut dijalankan).
Dalam bab ini teori akuntansi akan membahas perlakuan-perlakuan dan model-model alternatif yang dapat menjadi jawaban atas masalah-masalah yang dihadapi dalam praktik akuntansi. Praktik yang baik dan maju tidak akan dapat dicapai tanpa suatu  landasan teori yang baik. Karena itu praktik dan profesi harus dikembangkan atas dasar penalaran.

Teori Akuntansi Positif/Deskriptif
Perkembangan teori positiftidak dapat dilepaskan dari ketidakpuasan terhadap teori normatif (Watt & Zimmerman,1986). Selanjutnya dinyatakan bahwa dasar pemikiran untuk menganalisa teori akuntansi dalam pendekatan normative terlalu sederhana dan tidak memberikan dasar teoritis yang kuat. Terdapat tiga alasan mendasar terjadinya pergeseran pendekatan normatif ke positif yaitu (Watt & Zimmerman,1986 ):
1.      Ketidakmampuan pendekatan normatif dalam menguji teori secara empiris, karena didasarkan 'pada premis atau asumsi yang salah sehingga tidak dapat diuji keabsahannya secara empiris.
2.      Pendekatan normatif lebih banyak berfokus pada kemakmuran investor secara individual daripada kemakmuran masyarakat luas.
3.      Pendekatan normatif tidak mendorong atau memungkinkan terjadinya alokasi sumber daya ekonomi secara optimal di pasar modal. Hal ini mengingat bahwa dalam sistem perekonomian yang mendasarkan pada mekanisme pasar, informasi akuntansi dapat menjadi alat pengendali bagi masyarakat dalam mengalokasi sumber daya ekonomi secara efisien.
Selanjutnya Watt & Zimmerman menyatakan bahwa dasar pemikiran untuk menganalisa teori akuntansi dalam pendekatan normatifterlalu sederhana dan tidak memberikan dasar teoritis yang kuat. Untuk mengurangi kesenjangan dalam pendekatan normatif, Watt & Zimmerman mengembangkan pendekatan positif yang lebih berorientasi pada penelitian empirik dan menjustifikasi berbagai teknik atau metode akuntansi yang sekarang digunakan atau mencari model baru untuk pengembangan teori akuntansi dikemudian hari. Apabila teori normatif menunjukkan cara terbaik untuk melakukan sesuatu berdasar premis, norma atau standar, teori positifberusaha menjelaskan atau memprediksi fenomena nyata dan mengujinya secara empirik (Godfrey et.a1,1997 dalam Anis dan Imam,2003). Penjelasan atau prediksi dilakukan menurut kesesuaiannya dengan observasi dengan dunia nyata.
Aliran positif merupakan perspektif yang dikenal luas oleh kalangan akademisi saat ini. Aliran ini pertama kali diperkenalkan di Universitas Chichago, kemudian meluas ke beberapa Universitas lainnya di Amerika Serikat seperti Rochester, Barkley, Stanford, UCLA, NY (Rasyid,1997). Teori akuntansi positif mempunyai suatu kepercayaan bahwa realita sosial berada secara independen dari manusia yang memiliki sifat atau esensi tersendiri. Hal ini mengakibatkan fenomena empiris terpisah dari penelitian. Dengan demikian validitas ilmiah dari dunia empiric diuji melalui observasi. Di dalam filsafat ilmu pengujian empiris ini dinyatakan dalam 2 cara (Chua,1986 dalam Imam,2000), yaitu :
1.      Dalam pandangan aliran positivis ada teori dan seperangkat pernyataan hasil observasi independen yang digunakan untuk membenarkan atau memverifikasi kebenaran teori.
2.      Dalam pandangan Popperian karena pernyataan hasil observasi merupakan teori dependent dan fallible, maka teori-teori ilmiah tidak dapat dibuktikan kebenarannya, tetapi memungkinkan untuk ditolak (falsified).
Meskipun ada 2 cara untuk pengujian empiris para peneliti tetap sepakat bahwa metode hypotetico-deductive menjadi pilihannya. Suatu penjelasan dikatakan ilmiah apabila harus memasukkan satu atau lebih prinsip-prinsip umum atau hukum, harus ada pra kondisi yang biasanya diwujudkan dalam bentuk pernyataan hasil observasi dan harus ada satu pernyataan yang menggambarkan sesuatu yang dijelaskan (Imam G,2000).
Teori akuntansi positif menurut Scott (2000) berusaha untuk membuat prediksi yang baik sesuai dengan kejadian yang nyata. Lebih lanjut Godfrey et.al (1997) dalam Anis dan Imam (2003) menyatakan bahwa teori akuntansi positif berusaha menjawab antara lain pertanyaan berikut dari sudut pandang ekonomi. :
1.      Apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh dalam pemilihan metode akuntansi alternatif ?
2.      Apakah biaya yang diperoleh sebanding dengan manfaat yang diperoleh dalam regulasi dan proses penentuan standar akuntansi ?
3.      Apa dampak laporan keuangan yang dipublikasikan pada harga saham ?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas dikembangkan teori akuntansi positif yang dapat dikelompokkan menjadi dua tahap, yaitu (Godfrey et a1,1997 dalam Anis dan lmam,2003):
1.      Penelitian akuntansi dan perilaku pasar modal. Dalam tahap ini tidak dijelaskan tentang praktek akuntansi, tetapi dilakukan penelitian terhadap hubungan pengumuman laba dengan reaksi harga saham. Untuk melakukan penelitian dalam tahap ini digunakan Hipotesis Pasar Efisien (Efficiency Market Hyphothesis) (Scott,2000). Pasar modal efisien adalah pasar modal dimana harga surat-surat berharga yang diperdagangkn setiap waktu secara wajar dan merefleksikan semua informasi yang diketahui publik berkaitan dengan surat berharga dan Capital Asset Pricing Model (CA PM).
2.      Penelitian dalam tahap kedua dilakukan untuk menjelaskan dan memprediksi praktek akuntansi antar perusahaan yang difokuskan pada alasan oportunistik dalam hal perusahaan memilih metode akuntansi tertentu, atau pada alasan efisiensi yaitu metode akuntansi dipilih untuk mengurangi biaya kontrak antara perusahaan dengan stakeholdernya. Alasan pertama yaitu perspektif oportunistik disebut ex-post yaitu pemilihan metode akuntansi dilakukan sesudah diketahui faktanya. Alasan kedua yaitu perpektif efisiensi disebut ex ante karena pemilihan metode akuntansi dilakukan sebelumf2ktanya diketahui. Penelitian dibidang ini menggunakan agency theory yang membahas tentang paradigma pengendalian (control).
Aliran positif beranggapan bahwa antara kekuasaan dan politik sebagai sesuatu yang tetap dan sistem sosial dalam organisasi terdiri dari fenomena empiris konkrit dan bebas nilai (tidak tergantung) pada manajer dan karyawan yang bekerja didalamnya (Machintosh,1994 dalam Nur Indriantoro,1999). Kemudian Positivist menganggap dirinya sebagai pengamat yang netral, obyektif dan bebas nilai dari fenomena akuntansi yang diamati (Nur Indriantoro,1999). Teori akuntansi positif juga dibangun berdasarkan asumsi-asumsi tentang the nature of human society. Diasumsikan bahwa manusia selalu menentukan tujuan terlebih dahulu sebelum memilih untuk melakukan suatu aksi. Dalam hal ini manusia memiliki "a single superordinate goal" yaitu "utility maximization"' asumsi ini muncul dalam teori agensi akuntansi. Menurut teori ini seorang agen (manajer) akan selalu menyukai untuk bekerja sedikit dari pada banyak, sementara pemilik (principal) berharap memaksimumkan pengembalian investasinya.
Sistem ekonomi kapitalis merupakan landasan yang kuat untuk berkembangnya akuntansi positif. Rasyid (1997) menyatakan bahwa hubungan antara teori dan praktek dalam akuntansi positif dengan adanya suatu means-end dichotomy, yaitu keterpisahan antara dunia teori dan praktek. Asumsi ini akibat logis dari asumsi ontologis (asumsi tentang obyek penelitian) yaitu pertanyaan tentang keberadaan suatu obyek penelitian dan realita sosial. Peneliti harus dapat meyakinkan dirinya tentang keberadaan sesuatu yang sedang dipelajari atau diteliti, apakah real ita sosial yang akan diteliti merupakan suatu obyek yang konkrit atau merupakan suatu konsep (Gaffikin,1989,1998)I mplikasinya dalam dunia akuntansi adalah bahwa akuntansi dan akuntan menyediakan informasi seefisien dan seefektif mungkin, sementara bagaimana manajer menggunakannya tidaklah menjadi perhatian akuntan dan akuntansi. Sejauh ini aliran positif selalu berupaya melakukan riset akuntansi dengan cara mengevaluasi hubungan antar variabel dengan hasil yang menyatakan signifikansi antar variabel tersebut. Oleh karena itu dalam evaluasi dan anal isisnya aliran positif sangat mengandalkan penggunaan alat statistik. Semua kasus diupayakan untuk melihat dan disederhanakan menjadi rumusan statistik, akibatnya sering peneliti merasa kebingungan dengan hasil penelitian yang diperoleh karena semua permasalahan disederhanakan dengan rumusan statistik.
Pendekatan positif telah memberikan sumbangan yang berarti bagi pengembangan akuntansi menurut Watt Zimmerman (1986)
a.       Menghasilkan pola sistematik dalam pilihan akuntansi dan memberikan penjelasan spesifik.
b.      Memberikan kerangka yang jelas dalam memahami akuntansi
c.       Menunjukkan peran utama contracting cost dalam teori akuntansi.
d.      Menjelaskan mengapa akuntansi digunakan dan memberikan kerangka dalam memprediksi pilihan akuntansi.
e.       Mendorong riset yang relevan dengan akuntansi dan menekankan pada prediksi serta penjelasan terhadap fenomena,

Hipothesis Teori Akuntansi Positif
Menurut Watt & Zimmerman (1986) tujuan teori akuntansi adalah untuk menjelaskan dan memprediksi praktek akuntansi. Penjelasan (explanation) menguraikan alasan mengapa suatu praktik dilakukan. Misalnya teori harus menjelaskan mengapa suatu praktek dilakukan, sebagai contoh teori harus menjelaskan mengapa banyak perusahaan lebih menyukai menggunakan metode FIFO dibanding LIFO, sedangkan prediksi (prediction) berarti teori harus mampu memprediksi berbagai phenomena praktik akuntansi yang belum dijalankan.
Phenomena yang belum dijalankan tidak selalu phenomena yang akan datang, bisa phenomena yang telah terjadi tetapi belum ada bukti secara empiris untuk menjustifikasi phenomena tersebut. Sebagai contoh teori akuntansi dapat menyediakan hipotesis tentang atribut perusahaan yang menggunakan metode FIFO dengan yang menggunakan metode LIFO, sehingga dapat diuji penggunaan data historis pada perusahaan yang menggunakan dua metode tersebut. Jadi teori merupakan pernyataan-pernyataan tentang hubungan logis (logical relationship) antara variabel atau perilaku variabel-variabel alam atau sosial yang dapat digunakan untuk menjelaskan (explanation) dan memprediksi (prediction ) berbagai phenomena tersebut.
      Teori berisi seperangkat hipotesis yang disusun melalui pemikiran logis dan
metodologi ilmiah baik secara deduktif maupun induktif dan diuji melalui penelitian ilmiah dan empiris. Bila penelitian empiris dapat membuktikan validitas suatu teori, maka dikatakan bahwa teori tersebut telah diverifikasi. Teori diperlukan karena teori tersebut dapat digunakan untuk memprediksi (to predict) berbagai fenomena sosial tertentu yang diharapkan akan terjadi. Artinya persyaratan-persyaratan atau asumsi-asumsi yang mendukung suatu teori dapat dipenuhi, maka besar harapan (kemungkinan) bahwa gejala sosial tertentu akan terjadi, tetapi ini tidak berarti bahwa teori tersebut menyebabkan phenomena yang diprediksi tersebut terjadi. Dengan mendasarkan pada pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa teori terdiri dari hipotesis-hipotesis yang bersifat deskriptif sebagai hasil penelitan dengan menggunakan metode ilmiah tertentu. Hipotesis tersebut akan menjadi sumber acuan untuk menjelaskan dan memprediksi gejala-gejala atau peristiwa dalam akuntansi.
Hipotesis dalam teori akuntansi positif yang dirumuskan oleh Watt & Zimmerman (1986) dalam bentuk "oportunistik" yang sering diinterpretasikan, yaitu:
1.      Hipotesis rencana bonus (Plan Bonus Hypothesis), dalam ceteris paribus para manajer perusahaan dengan rencana bonus akan lebih memungkinkan untuk memilih prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning untuk periode mendatang ke periode sekarang atau dikenal dengan income smoothing. Dengan hipotesis tersebut apabila manajer dalam sistem penggajiannya sangat tergantung pada bonus akan cenderung untuk memilih metode akuntansi yang dapat memaksimalkan gajinya, misalnya dengan metode acrual.
2.      Hipotesis perjanjian hutang (Debt Convenat Hypothesis), dalam ceteris paribus manajer perusahaan yang mempunyai ratio leverage (debt/equity) yang besar akan lebih suka memilih prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning untuk periode mendatang ke periode sekarang. Dengan memilih metode akuntansi yang dapat memindahkan pengakuan laba untuk periode mendatang ke periode sekarang maka perusahaan akan mempunyai leverage ratio yang keciI, sehingga menurunkan kemungkinan default technic. Seperti diketahui bahwa banyak perjanjian hutang mensyaratkan peminjam untuk mematuhi atau mempertahankan rasio hutang atas modal, modal kerja, ekuitas pemegang saham dll, selama masa perjanjian, jika perjanjian tersebut dilanggar perjanjian hutang mungkin memberikan penalti, seperti kendala dalam deviden atau pinjaman tambahan.
3.      Hipotesis biaya proses politik (Politic Process Hypothesis), dalam ceteris paribus semakin besar biaya politik perusahaan, semakin mungkin manajer perusahaan untuk memilih prosedur akuntansi yang menangguhkan laporan earning periode sekarang ke periode mendatang.
Hipotesis ini berdasarkan asumsi bahwa perusahaan yang biaya politiknya besar lebih sensitif dalam hubungannya untuk mentransfer kemakmuran yang mungkin lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang biaya politiknya keciI dengan kata lain perusahaan besar cenderung lebih suka menurunkan atau mengurangi laba yang dilaporkan dibandingkan perusahaan kecil. Tiga hipotesis tersebut menunjukkan bahwa akuntansi teori positifmengakui adanya
3 hubungan keagenan antara manajemen dengan pemilik, antara manajemen dengan kreditur, antara manajemen dengan pemerintah (Anis dan Imam, 2003). Masalah agency muncul disebabkan karena adanya asimetri informasi antara agent dan principal, dimana agent lebih banyak mempunyai informasi dibandingkan principal. sehingga menyebabkan adanya moral hazard (Ahmed R.B.,2000)

Pengembangan Akuntansi
Akuntansi dipandang sebagai pelaksanaaan dan penerapan standar untuk menyusun seperangkat laporan keuangan. Dari sudut profesi atau praktisi, akuntansi berkepentingan dengan aspek “bagaimana”. Prinsip Akuntansi Berterima Umum / PABU (generally accepted accounting principles / GAAP) merupakan pedoman yang lebih luas dari pada standar akuntansi karena tidak semua perlakuan akuntansi secara eksplisit diatur dalam standar akuntansi. PABU berisi standar akunatansi ditambah dengan sumber-sumber acuan lain yang didukung berlakunya.
Di lain pihak, sebagai objek pengetahuan di perguruan tinggi. Akademisi memandang akuntansi sebagai dua bidang kajian yaitu bidang praktik dan teori. Dengan demikian pendidikan akuntansi di perguruan tinggi harus mampu mengubah praktik akuntansi yang dijalankan menjadi lebih baik. Namun dalam kenyataannya, proses pengajaran di perguruan tinggi tidak selalu dapat terlaksana karena berbagai faktor.

Peran Riset Akuntansi
      Praktik akuntansi akan mengalami perkembangan yang pesat dan memuaskan apabila terjadi interaksi antara tiga aspek yaitu: riset, pengajaran, dan praktik.
Adapun gagasan-gagasan baru yang muncul untuk pengembangan praktik harus merupakan bahan penelitian dan pembahasan di tingkat akademik sehingga dihasilkan praktik-praktik alternatif yang dapat menjadi solusi bila terjadi masalah dalam praktik.

Perekayasaan Pelaporan Keuangan
      Perekayasaan merupakan proses terencana dan sistematis yang melibatkan pemikiran, penalaran, dan pertimbangan untuk memilih dan menentukan teori, penngetahuan yang tersedia, konsep, metoda, teknik serta pendekatan untuk menghasilkan suatu produk.
      Dalam perekayasaan pelaporan keuangan, akuntansi memanfaatkan pengetahuan dan sains dari berbagai disiplin ilmu. Tujuan akuntansi akan menjadi kekuatan pengarah dalam merekayasa akuntansi karena tujuan tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kebermanfaatan dan keefektifan produk yang dihasilkan.

Teori Akuntansi Sebagai Sains
      Teori akuntansi sering diartikan sebagai sekumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku dan harus dianut dalam lingkungan tertentu.
Pengertian teori adalah seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang saling berkaitan. Teori berisi pernyataan-pernyataan asumsi dan hipotesis. Dan tujuan teori sendiri adalah menjelaskan (menganalisis dan memberi alasan mengapa fenomena atau fakta seperti yang diamati) dan memprediksi (memberi keyakinan bahwa asumsi atau syarat yaang diteorikan besar kemungkinan merupakan suatu fenomena atau kejadian tertentu yang akan terjadi).
      Jika pengertian tersebut diterapkan untuk akuntansi, maka teori akuntansi sering dimaksudkan sebagai sains yang berdiri sendiri yang menjadi sumber atau induk pengetahuan dan praktik akuntansi. Oleh karena itu, teori akuntansi berisi keseluruhan analisis dan komponennya yang menjadi sumber acuan untuk menjelaskan dan memprediksi gejala-gejala atau peristiwa dalam akuntansi.
Karena teori akuntansi disetarakan dengan sains, maka apa yang dibahas oleh teori ini harus memenuhi kriteria sains yaitu bebas nilai, koheren, universal, dan dapat diuji secara empiris.

Teori Akuntansi Sebagai Penalaran Logis
      Teori akuntansi disebut sebagai penalaran logis karena dapat memberikan penjelasan dan alasan tentang perlakuan akuntansi tertentu (baik menurut akuntansi atau menurut traadisi) dan tentang struktur akuntansi yang berlaku dalam suatu wilayah tertentu.

Aspek Sasaran Teori
      Aspek sasaran teori akuntansi ini adalah pembedan teori akuntansi menjadi teori akuntansi positif (berisi pernyataan tentang suatu kejadian, tindakan, atau perbuatan  seperi apa adanya sesuai dengan fakta atas dasar empiris) dan normatif (berisi pernyataan dan penalaran untuk menilai apakah sesuatu itu baik atau buruk atau relevan atau tidak relevan dalam hubungannya dengan kebijakan ekonomik atau sosial tertentu.
      Penjelasan positif diarahkan untuk memberi jawaban apakah sesuatu pernyataan itu benar atau salah  atas dasar ilmiah. Penjelasan normatif diarahkan untuk mendukung atau menghasilkan kebijakan politik sehingga bersifat pembuatan kebijakan.

Aspek Tataran Semiotika
      Semiotika merupakan bidang kajian yang membahas teori umum tentang tanda-tanda dan simbol-simbol dalam bidang lingustika (bidang kajian ilmu bahasa yang membahas fonetik, gramatika, morfologi,, dan makna kata atau ungkapan). Tanda atau simbol bhasa dan tata bahasa membentuk ungkapan bahasa yang menjadi media komunikasi.



Teori Akuntansi Semantik
      Teori akuntansi semantik ini menekankan pembahasan pada masalah penyimbolan dunia nyata atau realitas ke dalam tanda-tanda bahasa akuntansi (elemen statemen keuangan) sehingga orang dapat membayangkan kegiatan. Oleh karena itu, teori ini banyak membahas pemdefinisian makna elemen, pengidentifikasian atribut atau karakteristik elemen sebagai bahan pendefinisian, dan penentuan jumlah rupiah elemen sebagai salah satu atribut.

Teori Akuntansi Sintatik
      Teori akuntansi sintatik merupakan teori yang berorientasi untuk membahas masalah-masalah tentang bagaimana kegiatan-kegiatan perusahaan yang telah disimbolkan secara semantik dalam elemen-elemen keuangan dapat diwujudkan dalam bentuk statemen keuangan. Simbol-simbol tersebut (misalnya aset, kewajiban, dan lainnya).
      Teori sintatik meliputi hubungan antara unsur-unsur yang membentuk struktur pelaporan keuangan atau struktur akuntansi dalam suatu negara yaitu manajemen, entitas pelaporan, pemakai informasi, sistem akuntansi, dan pedoman penyusunan pelaporan.

Teori Akuntansi Pragmatik
      Teori ini memusatkan perhatiannya pada pengaruh informasi terhadap perubahan perilaku pemakai laporan. Dengan kata lain, teori ini membahas reaksi pihak yang dituju oleh informasi akuntansi.
      Teori pragmatik juga membahas berbagai hal dan masalah yang berkaitan dengan pengujian kebermanfatan informasi baik dalam konteks pelaporan keuangan eksternal maupun manajerial. Teori pragmatik banyak berisi pengujian-pengujian teori tentang hubungan antara variabel akuntansi dengan variabel perubahan atau perbedaan perilaku pemakai.
Penalaran (Reasoning)
      Penalaran marupakan proses berpikir logis dan sistematis untuk membentuk dan mengevaluasi suatu keyakinan (belief) terhadap suatu pernyataan atau asersi (assertion).
      Penalaran melibatkan proses penurunan konsekuensi logis dan proses penarikan simpulan / konklusi dari serangkaian pernyataan atau asersi.

Penalaran Deduktif
      Penalaran deduktif merupakan proses penyimpulan yang berawal dari suatu pernyataan umum yang disepakati (diebut premis) ke pernyataan khusus sebagai kesimpulan. Penalaran deduktif dalam akuntansi digunakan untuk memberi penjelasan dukungan terhadap kelayakan suatu pernyataan akuntansi.

Penalaran Induktif
      Penalaran induktif merupakan proses yang berawal dari suatu pernyataan atau keadaan yang khusus dan berakhir dengan pernyataan umum yang merupakan generalisasi dari keadaan khusus tersebut. Penalaran induktif dalam akuntansi pada umumnya digunakan untuk menghasilkan pernyataan umum yang menjadi penjelasan terhadap gejala akuntansi tersebut.
      Pada praktiknya penalaran induktif dalam akuntansi tdak dapat dilaksanakan terpisah dengan penalaran deduktif, karena kedua penalaran tersebut saling berkaitan.

Unsur dan Strukur Penalaran
      Struktur dan proses penalaran didasari atas tiga konsep penting, yaitu :
  1. Asersi, suatu pernyataan (biasanya positif) yang menegaskan bahwa sesuatu          (misalnya teori) adalah benar. Asersi mempunyai fungsi ganda dalam penalaran yaitu sebagai elemen pembentuk argumen dan sebagai keyakinan yang dihasilkan oleh penalaran (berupa kesimpulan).
  2. Keyakinan, merupakan tingkat kebersediaan untuk menerima suatu pernyataan atau teori (penjelasan) mengenai suatu fenomena atau gejala (alam atau sosial) adalah benar.
  3. Argumen, merupakan serangkaian asersi beserta keterkaitan (artikulasi) daan inferensi atau penyimpulan yang digunakan untuk mendukung suatu keyakinan. Dalam hal ini argumen merupakan unsur yang paling penting karena digunakan untuk membentuk, memelihara, atau mengubah suatu keyakinan.

Jenis Asersi
Asersi dapat diklasifikasi menjadi :
  1. Asumsi, merupakan asersi yang diyakini benar meskipun orang tidak dapat mengajukan atau menunjukkan bukti tentang kebenarannya secara meyakinkan.
  2. Hipotesis, merupakan asersi yang kebenarannya belum atau tidak diketahui tetapi diyakini bahwa asersi tersebut dapat diuji kebenarannya. Agar disebut sebagai suatu hipotesis maka suatu asersi juga harus mengandung kemungkinan salah, karena jika asersi adalah benar maka asersi akan menjadi pernyataan fakta.
  3. Pernyataan fakta, merupaakan asersi yang bukti tentang kebenarannya diyakini sangat kuat atau bahkan tidak dibantah.





Jenis Argumen
Argumen dapat diklasifikasi sebagai berikut :
1.       Argumen Deduktif, atau argumen logis merupakan argumen yang asersi konklusinya tersirat atau dapat diturunkan dari asersi-asersi lain yang diajukan.
2.       Argumen Induktif, argumen ini lebih bersifat sebagai argumen ada benarnya. Akan tetapi dalam argumen ini konklusi tidak selalu benar walaupun kedua premis benar.
Bukti adalah sesuatu yang memberi dasar rasional dalam pertimbangan (judgement) untuk menetapkan kebenaran suatu pernyataan (to establish the truth). Dalam hal teori akuntansi, pertimbangan diperlukan untuk menetapkan relevansi atau keefektifan suatu perlakuan akuntansi untuk mencapai tujuan akuntansi.
Keyakinan yang diperoleh seseorang karena kekuatan atau kelemahan argument adalah terpisah dengan masalah apakah pernyataan yang diyakini itu benar (true) atau salah (false). Dapat saja seseorang memegang kuat keyakinan terhadap sesuatu yang salah atau sebaliknya, menolak suatu pernyataan yang benar (valid).

Properitas Keyakinan
Pemahaman terhadap beberapa prosperitas (sifat) keyakinan sangat penting dalam mencapai keberhasilan berargument. Berikut ini prosperitas keyakinan yang perlu disadari dalam berargumen : keadabenaran, bukan pendapat, bertingkat, berbias, bermuatan nilai, berkekuatan, veridikal (tingkat kesesuaian keyakinan dengan realitas), dan berketempaan (kelentukan keyakinan berkaitan dengan mudah tidaknya keyakinan tersebut diubah dengan adanya informasi yang relevan).




Kecohan (Fallacy )
      Kecohan merupakan kesalahan dalam menerima suatu asersi yang ada kenyataannya asersi tersebut membujuk dan dianut banyak orang padahal seharusnya tidak.

Salah Nalar
      Kesalahan nalar dapat terjadi jika penyimpulan tidak di dasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Walaupun salah nalar dapat dipakai sebagai suatu strategem (pendekatan atau cara-cara untuk mempengaruhi keyakinan orang dengan cara selain mengajukan argumen yang valid atau masuk akal), tidak selayaknya jika kaidah penalaran yang sangat baik ditolak semata-mata karena argumen sering di salah gunakan.

Aspek Manusia Dalam Penalaran
      Dalam hal penalaran manusia tidak selalu rasional dan bersedia beragumen, sementara itu tidak semua asersi dapat ditentukan kebenarannya secara objektif dan tuntas.
      Rasionalitas menuntut penjelasan yang sesuai dengan fakta. Namun, pada kenyataannya keinginan yang kuat untuk memperoleh penjelasan sering menjadikan orang puas dengan penjelasan sederhana yang pertama kali ditawarkan, sehingga dia tidak lagi berupaya untuk mengevaluasi secara seksama kelayakan penjelasan dan membandingkannya dengan penjelasan alternatif.
      Bila keputusan terlanjur diambil padahal keputusan tersebut mengandung kesalahan, maka orang cenderung melakukan rasionalisasi bukan lagi argumen untuk mendukung keputusan. Dikarenakan tradisi atau kepentingan, orang sering bersikap persisten terhadap keyakinan yang terbukti salah.


KESIMPULAN
      Teori positif berkembang karena ketidakpuasan terhadap teori normatif, ketidakmampuan normatif untuk menguji secara empiris, normatif lebih banyak berfokus pada kemakmuran investor secara individu dari pada kemakmuran secara luas, normatif tidak mendorong atau mem ungkinkan terjadinya alokasi sumber daya ekonomi secara optimal di pasar modal. Teori positif mulai berkembang sekitar tahun 1960-an yang dipelopori oleh Watt & Zimmerman menitik beratkan pada pendekatan ekonomi dan perilaku dengan munculnya hipotesis pasar efisien dan teori agensi. Hipotesa yang digunakan oleh Watt & Zimmerman ada 3, yaitu;
1.      perencanaan bonus,
2.      perjanjian hutang dan
3.      biaya proses politik.
Teori positif lebih mengacu pada penelitian empiris yang memaksimalkan keuntungan (balk investor, manajer maupun masyarakat luas) dalam memilih metode akuntansi yang ada. Teori Positif dikritik oleh beberapa peneliti yang dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu;
1.      kritik terhadap filosofi, positif menganut bahwa peneliti berada di Iuar area penelitian serta memakasimalkan utilitynya. Hal ini tidak mungkin terjadi karena peneliti selalu berada pada area yang ditelitinya dan maksimalitas utility tidak mungkin dicapai hanya sebatas pada kepuasan (Hebert Simons).
2.      kritik terhadap metodologi, teori positif menganut pendekatan bahwa maksimalisasi keuntungan dapat diperoleh melalui harga keseimbangan pasar. Hal ini tidak mungkin karena penelitian dengan harga keseimbangan pasar sangat sedikit pengaruhnya terhadap kontribusi penelitian akuntansi.
3.      kritik terhadap penelitian dengan pendekatan ekonomi, yaitu pemaksimalisasi individu yang tidak mungkin atau tidak mudah untuk menghitungnya.


Daftar Pustaka
Ahmed Riahi Belkaoui,2000, Accounting Theory,Ed. Fourth, Thomson Learning.
Anis Chariri dan Imam Ghozali,2003,: Teori Akuntansi, BP Undip.
Arif Budiarto,1999, Teori akuntansi Dari Pendekatan Normatif ke Positif, Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 1 No.3, Desember, hal. 163-182.
Graffikin,MJR,1989, Accounting Methodology and the Work of RJ. Chambers, New York : Garland Publishing Co. ,1998, Legacy of the Golden Age, Recent Developments in the Methodology of Accounting, Abacus 24(1) hal 16-36
Imam Ghozali,2000, Paradigma Penelitian Akuntansi, Seminar Dialog Nasional Akuntansi, November, Semarang
Lawrence Boland,1992, Critizing Positive Accounting Theory, Journal of AccountingResearch, Vol.9, no. I (fall), hal. 142-170
Nur Indriantoro,1999,Aliran-aliran Pemikiran Alternatif dalam Akuntansi, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol.14, No. 3, hal 101-105
Rasyid, I 997, Mengakarkan Akuntansi pada Bumi Sosio Kultural Indonesia: Perlunya Persektif Alternatif,Media Akuntansi, N0.23/Th.IV,hal 13-21.
Scott,2000,Financial Accounting Theory, Prentice hall Inc.
Watts and Zimmerman, 1986,Positive Accounting Theory, Prentice Hall. ,I990, Positive Accounting Theory : Ten Year Perspective, Accounting Review, Vol. 65,January

1 komentar:

  1. Bang tolong informasi teori akuntansi positif dan teori akuntansi normatif ini siapa pencetuus pertama dan tahunnya,dan jurnal yang membahas atau berkaitan dengan teori akuntansi positif dan juranal terkait dengan teori akuntansi normatif.mohon jawabannya.terimakasih

    BalasHapus