TEORI AKUNTANSI
Pendahuluan
Awal
perkembangan teori akuntansi menghasilkan teori normatif yang didefinisikan
sebagai teori yang mengharuskan. Pendekatan klasikal yang lebih menitikberatkan
pada pemikiran normatif mengalami kejayaannya pada tahun 1960-an, tetapi dalam
tahun 1970-an terjadi pergeseran pendekatan dalam penelitian akuntansi. Alasan
yang mendasari pergeseranini adalah bahwa pendekatan normatif yang telah
berjaya selama satu dekade tidak dapatmenghasilkan teori akuntansi yang siap
dipakai didalam praktek sehari-hari. Design sistemakuntansi yang
dihasilkan dari penelitian normatif dalam kenyataannya tidak dipakai
dalampraktek. Sebagai akibatnya muncul anjuran untuk memahami secara deskriptif
berfungsinya sistem akuntansi didalam praktek nyata. Harapannya dengan
pemahaman dari praktek langsung akan muncul design sistem akuntansi yang
lebih berarti (Imam G.,2000).
Pada awal
perkembangannya teori akuntansi menghasilkan teori normative yang didefinisikan
sebagai teori yang mengharuskan dan menggunakan kebijakan nilai (value judgement)
yang mengandung minimum sebuah prem is (Wolk & Tearney, 1997). Teori
normatif pada awalnya belum menggunakan pendekatan investigasi formal, baru
pada perkembangan berikutnya mulai digunakannya pendekatan investigasi terstruktur
formal, yaitu pendekatan deduktif (dimulai dari proposisi akuntansi dasar
sampai dengan dihasilkan prinsip akuntansi yang rasional sebagai dasar untuk
mengembangkan teknik-teknik akuntansi (Anis dan Imam,2003). Selain itu
perkembangan akuntansi juga mengarah pada teori akuntansi positif atau
deskriptif yang investigasinya sudah lebih terstruktur dengan menggunakan
pendekatan induktif didasarkan pada konklusi yang digeneralisasikan berdasarkan
berdasarkan hasil observasi dan
pengukuran yang terinci (Anis dan Imam,2003). Berbagai teori positif atau
deskriptif berkembang dengan pesat dalam akuntansi. Perkembangan teori mengarah
pada teori positif (deskriptif) ini dibarengi dengan perubahan fokus teori
akuntansi yang digunakan oleh lembaga akuntansi, misalnya FASB yang menekankan
pada kegunaan dalam pengambilan keputusan dan tidak lagi terfokus pada postulate
seperti terlihat pada kerangka konseptual yang diterbitkan oleh FASB mulai
tahun 1979 yang dimulai dengan perumusan tujuan pelaporan keuangan (SFAC 1,1979
dalam Anis dan Imam,2003).
Teori
akuntansi kadang-kadang dibingungkan dengan pengertian normatif dan positif.
Watts dan Zimmerman (1986) teori normatif berusaha menjelaskan informasi apa
yang seharusnya dikomunikasikan kepada para pemakai informasi akuntansi dan
bagaimana akuntansi tersebut akan disajikan. Jadi teori normatif berusaha
menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan oleh akuntan dalam proses penyajian
informasi keuangan kepada para pemakai dan bukan menjelaskan tentang apakah
informasi keuangan itu dan mengapa hal tersebut terjadi. Menurut Nelson dalam
Anis dan Imam (2003) teori normatif sering dinamakan teori a priori (dari sebab
ke akibat dan bersifat deduktif). Teori normatif bukan dihasilkan dari
penelitian empiris tetapi dihasilkan dari kegiatan semi research. Sebaliknya
tujuan pendekatan teori positif berusaha menguraikan dan menjelaskan apa dan
bagaimana informasi keuangan disajikan serta dikomunikasikan kepada para
pemakai informasi akuntansi atau dengan kata lain pendekatan teori positif
bukanlah untuk memberikan anjuran mengenai bagaimana praktik akuntansi
seharusnya, tetapi untuk menjelaskan mengapa praktik akuntansi mencapai bentuk
seperti keadaannya sekarang. Selain itu pendekatan teori positifsangat
menekankan pentingnya penelitian empiris untuk menguji apakah teori akuntansi
yang telah dikemukakan dalam banyak literatur teori akuntansi dapat menjelaskan
praktik akuntansi yang berlaku (Arif,1999).
Usaha
pemahaman secara empiris dan mendalam adalah adanya move dari komuniti
peneliti akuntansi yang menitik beratkan pada, pendekatan ekonomi dan perilaku (behavior).
Perkembangan financial economics dan khususnya munculnya hipotesis
pasar yang efisien (effisient market hypothesis) serta teori agensi (agency
theory) telah menciptakan teori suasana baru bagi penelitian empiris
manajemen dan akuntansi. Beberapa pemikir akuntansi dari Rochester dan
Chicago mengembangkan apa yang disebut dengan Positive Accounting theory yang
menjelaskan why accounting is what it is, why accountants do what they do, dan
apa pengaruh dari fenomena ini terhadap manusia dan penggunaan sum ber
daya (Jensen,1976 dalam Anis dan Imam, 2003).
Pendekatan
normatif maupun positivist hingga saat ini masih mendominasi dalam
penelitian akuntansi. Artikel-artikel yang terbit di Jurnal The Accountin?
Review maupun Journal of Accounting Research, Journal of Business
Research hampir semuanya menggunakan pendekatan mainstream dengan
ciri khas menggunakan model matematis dan pengujian hipotesa. Walaupun
pendekatan mainstream masih mendominasi penelitian manajemen dan
akuntansi hingga saat ini, sejak tahun 1980-an telah muncul usaha-usaha baru
untuk menggoyahkan pendekatan mainstream. Pendekatan ini pada dasarnya
tidak mempercayai dasar filosofi yang digunakan oleh pengikut pendekatan mainstream.
Sebagai gantinya, mereka meminjam metodologi dari ilmu-ilmu sosial yang
lain seperti filsafat, sosiologi, antropologi untuk memahami akuntansi (Imam
G,2000). Dalam tulisan ini akan mencoba menjelaskan mengenai pengertian teori
akuntansi, teori akuntansi positif/ deskriptif, hipotesis teori akuntansi
positif.
Pengertian Teori Akuntansi
Akuntansi keuangan membahas tentang
bagimana prosedur, metoda, dan teknik pencatatan transaksi keuangan dilakukan
untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan yang telah ditetapkan. Standar
akuntansi memberi pedoman (pendefinisian, pengukuran, penilaian, pengakuan, dan
pengungkapan elemen-elemen atau pos-pos laporan keuangan) perlakuan akuntansi terhadap suatu kejadian.
Akuntansi yang dipraktikkan dalam suatu
negara sebenarnya tidak terjadi begitu saja secara ilmiah namun praktik yang
dijalankan dirancang dan dikembangkan secara sengaja untuk mencapai tujuan
sosial tertentu. Dan praktik akuntansi dipengaruhi oleh faktor lingkungan
(sosial, ekonomi, politis). Karena itu, struktur dan praktik akuntansi akan
berbeda antara negara yang satu dengan yang lainnya (perbedaan muncul
dikarenakan struktur dan praktik tersebut disesuaikan dengan kondisi negara,
tempat dimana akuntansi tersebut dijalankan).
Dalam bab ini teori akuntansi akan
membahas perlakuan-perlakuan dan model-model alternatif yang dapat menjadi jawaban atas masalah-masalah yang dihadapi dalam praktik akuntansi. Praktik yang baik dan maju
tidak akan dapat dicapai tanpa suatu
landasan teori yang baik. Karena itu praktik dan profesi harus
dikembangkan atas dasar penalaran.
Teori Akuntansi
Positif/Deskriptif
Perkembangan
teori positiftidak dapat dilepaskan dari ketidakpuasan terhadap teori normatif
(Watt & Zimmerman,1986). Selanjutnya dinyatakan bahwa dasar pemikiran untuk
menganalisa teori akuntansi dalam pendekatan normative terlalu sederhana dan
tidak memberikan dasar teoritis yang kuat. Terdapat tiga alasan mendasar
terjadinya pergeseran pendekatan normatif ke positif yaitu (Watt &
Zimmerman,1986 ):
1. Ketidakmampuan
pendekatan normatif dalam menguji teori secara empiris, karena didasarkan 'pada
premis atau asumsi yang salah sehingga tidak dapat diuji keabsahannya secara
empiris.
2. Pendekatan
normatif lebih banyak berfokus pada kemakmuran investor secara individual daripada
kemakmuran masyarakat luas.
3. Pendekatan
normatif tidak mendorong atau memungkinkan terjadinya alokasi sumber daya
ekonomi secara optimal di pasar modal. Hal ini mengingat bahwa dalam sistem
perekonomian yang mendasarkan pada mekanisme pasar, informasi akuntansi dapat
menjadi alat pengendali bagi masyarakat dalam mengalokasi sumber daya ekonomi
secara efisien.
Selanjutnya
Watt & Zimmerman menyatakan bahwa dasar pemikiran untuk menganalisa teori
akuntansi dalam pendekatan normatifterlalu sederhana dan tidak memberikan dasar
teoritis yang kuat. Untuk mengurangi kesenjangan dalam pendekatan normatif,
Watt & Zimmerman mengembangkan pendekatan positif yang lebih berorientasi
pada penelitian empirik dan menjustifikasi berbagai teknik atau metode akuntansi
yang sekarang digunakan atau mencari model baru untuk pengembangan teori
akuntansi dikemudian hari. Apabila teori normatif menunjukkan cara terbaik
untuk melakukan sesuatu berdasar premis, norma atau standar, teori
positifberusaha menjelaskan atau memprediksi fenomena nyata dan mengujinya
secara empirik (Godfrey et.a1,1997 dalam Anis dan Imam,2003). Penjelasan atau
prediksi dilakukan menurut kesesuaiannya dengan observasi dengan dunia nyata.
Aliran
positif merupakan perspektif yang dikenal luas oleh kalangan akademisi saat
ini. Aliran ini pertama kali diperkenalkan di Universitas Chichago, kemudian
meluas ke beberapa Universitas lainnya di Amerika Serikat seperti Rochester,
Barkley, Stanford, UCLA, NY (Rasyid,1997). Teori akuntansi positif mempunyai
suatu kepercayaan bahwa realita sosial berada secara independen dari manusia
yang memiliki sifat atau esensi tersendiri. Hal ini mengakibatkan fenomena
empiris terpisah dari penelitian. Dengan demikian validitas ilmiah dari dunia
empiric diuji melalui observasi. Di dalam filsafat ilmu pengujian empiris ini
dinyatakan dalam 2 cara (Chua,1986 dalam Imam,2000), yaitu :
1. Dalam
pandangan aliran positivis ada teori dan seperangkat pernyataan hasil observasi
independen yang digunakan untuk membenarkan atau memverifikasi kebenaran teori.
2. Dalam
pandangan Popperian karena pernyataan hasil observasi merupakan teori dependent
dan fallible, maka teori-teori ilmiah tidak dapat dibuktikan
kebenarannya, tetapi memungkinkan untuk ditolak (falsified).
Meskipun ada 2 cara untuk pengujian
empiris para peneliti tetap sepakat bahwa metode hypotetico-deductive menjadi
pilihannya. Suatu penjelasan dikatakan ilmiah apabila harus memasukkan satu
atau lebih prinsip-prinsip umum atau hukum, harus ada pra kondisi yang biasanya
diwujudkan dalam bentuk pernyataan hasil observasi dan harus ada satu
pernyataan yang menggambarkan sesuatu yang dijelaskan (Imam G,2000).
Teori
akuntansi positif menurut Scott (2000) berusaha untuk membuat prediksi yang
baik sesuai dengan kejadian yang nyata. Lebih lanjut Godfrey et.al (1997) dalam
Anis dan Imam (2003) menyatakan bahwa teori akuntansi positif berusaha menjawab
antara lain pertanyaan berikut dari sudut pandang ekonomi. :
1. Apakah
biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh dalam pemilihan
metode akuntansi alternatif ?
2. Apakah
biaya yang diperoleh sebanding dengan manfaat yang diperoleh dalam regulasi dan
proses penentuan standar akuntansi ?
3. Apa
dampak laporan keuangan yang dipublikasikan pada harga saham ?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
diatas dikembangkan teori akuntansi positif yang dapat dikelompokkan menjadi
dua tahap, yaitu (Godfrey et a1,1997 dalam Anis dan lmam,2003):
1. Penelitian
akuntansi dan perilaku pasar modal. Dalam tahap ini tidak dijelaskan tentang
praktek akuntansi, tetapi dilakukan penelitian terhadap hubungan pengumuman
laba dengan reaksi harga saham. Untuk melakukan penelitian dalam tahap ini
digunakan Hipotesis Pasar Efisien (Efficiency Market Hyphothesis) (Scott,2000).
Pasar modal efisien adalah pasar modal dimana harga surat-surat berharga yang
diperdagangkn setiap waktu secara wajar dan merefleksikan semua informasi yang
diketahui publik berkaitan dengan surat berharga dan Capital Asset Pricing
Model (CA PM).
2. Penelitian
dalam tahap kedua dilakukan untuk menjelaskan dan memprediksi praktek akuntansi
antar perusahaan yang difokuskan pada alasan oportunistik dalam hal perusahaan
memilih metode akuntansi tertentu, atau pada alasan efisiensi yaitu metode
akuntansi dipilih untuk mengurangi biaya kontrak antara perusahaan dengan stakeholdernya.
Alasan pertama yaitu perspektif oportunistik disebut ex-post yaitu
pemilihan metode akuntansi dilakukan sesudah diketahui faktanya. Alasan kedua
yaitu perpektif efisiensi disebut ex ante karena pemilihan metode
akuntansi dilakukan sebelumf2ktanya diketahui. Penelitian dibidang ini
menggunakan agency theory yang membahas tentang paradigma pengendalian (control).
Aliran
positif beranggapan bahwa antara kekuasaan dan politik sebagai sesuatu yang
tetap dan sistem sosial dalam organisasi terdiri dari fenomena empiris konkrit
dan bebas nilai (tidak tergantung) pada manajer dan karyawan yang bekerja
didalamnya (Machintosh,1994 dalam Nur Indriantoro,1999). Kemudian Positivist
menganggap dirinya sebagai pengamat yang netral, obyektif dan bebas nilai dari
fenomena akuntansi yang diamati (Nur Indriantoro,1999). Teori akuntansi positif
juga dibangun berdasarkan asumsi-asumsi tentang the nature of human society.
Diasumsikan bahwa manusia selalu menentukan tujuan terlebih dahulu sebelum
memilih untuk melakukan suatu aksi. Dalam hal ini manusia memiliki "a
single superordinate goal" yaitu "utility
maximization"' asumsi ini muncul dalam teori agensi akuntansi. Menurut
teori ini seorang agen (manajer) akan selalu menyukai untuk bekerja sedikit
dari pada banyak, sementara pemilik (principal) berharap memaksimumkan
pengembalian investasinya.
Sistem
ekonomi kapitalis merupakan landasan yang kuat untuk berkembangnya akuntansi
positif. Rasyid (1997) menyatakan bahwa hubungan antara teori dan praktek dalam
akuntansi positif dengan adanya suatu means-end dichotomy, yaitu
keterpisahan antara dunia teori dan praktek. Asumsi ini akibat logis dari
asumsi ontologis (asumsi tentang obyek penelitian) yaitu pertanyaan tentang
keberadaan suatu obyek penelitian dan realita sosial. Peneliti harus dapat
meyakinkan dirinya tentang keberadaan sesuatu yang sedang dipelajari atau
diteliti, apakah real ita sosial yang akan diteliti merupakan suatu obyek yang
konkrit atau merupakan suatu konsep (Gaffikin,1989,1998)I mplikasinya dalam dunia
akuntansi adalah bahwa akuntansi dan akuntan menyediakan informasi seefisien
dan seefektif mungkin, sementara bagaimana manajer menggunakannya tidaklah
menjadi perhatian akuntan dan akuntansi. Sejauh ini aliran positif selalu
berupaya melakukan riset akuntansi dengan cara mengevaluasi hubungan antar
variabel dengan hasil yang menyatakan signifikansi antar variabel tersebut.
Oleh karena itu dalam evaluasi dan anal isisnya aliran positif sangat
mengandalkan penggunaan alat statistik. Semua kasus diupayakan untuk melihat
dan disederhanakan menjadi rumusan statistik, akibatnya sering peneliti merasa
kebingungan dengan hasil penelitian yang diperoleh karena semua permasalahan
disederhanakan dengan rumusan statistik.
Pendekatan
positif telah memberikan sumbangan yang berarti bagi pengembangan akuntansi
menurut Watt Zimmerman (1986)
a. Menghasilkan
pola sistematik dalam pilihan akuntansi dan memberikan penjelasan spesifik.
b. Memberikan
kerangka yang jelas dalam memahami akuntansi
c. Menunjukkan
peran utama contracting cost dalam teori akuntansi.
d. Menjelaskan
mengapa akuntansi digunakan dan memberikan kerangka dalam memprediksi pilihan
akuntansi.
e. Mendorong
riset yang relevan dengan akuntansi dan menekankan pada prediksi serta
penjelasan terhadap fenomena,
Hipothesis Teori Akuntansi
Positif
Menurut Watt
& Zimmerman (1986) tujuan teori akuntansi adalah untuk menjelaskan dan
memprediksi praktek akuntansi. Penjelasan (explanation) menguraikan
alasan mengapa suatu praktik dilakukan. Misalnya teori harus menjelaskan
mengapa suatu praktek dilakukan, sebagai contoh teori harus menjelaskan mengapa
banyak perusahaan lebih menyukai menggunakan metode FIFO dibanding LIFO,
sedangkan prediksi (prediction) berarti teori harus mampu memprediksi
berbagai phenomena praktik akuntansi yang belum dijalankan.
Phenomena yang belum dijalankan
tidak selalu phenomena yang akan datang, bisa phenomena yang telah terjadi
tetapi belum ada bukti secara empiris untuk menjustifikasi phenomena tersebut.
Sebagai contoh teori akuntansi dapat menyediakan hipotesis tentang atribut
perusahaan yang menggunakan metode FIFO dengan yang menggunakan metode LIFO,
sehingga dapat diuji penggunaan data historis pada perusahaan yang menggunakan
dua metode tersebut. Jadi teori merupakan pernyataan-pernyataan tentang
hubungan logis (logical relationship) antara variabel atau
perilaku variabel-variabel alam atau sosial yang dapat digunakan untuk
menjelaskan (explanation) dan memprediksi (prediction ) berbagai
phenomena tersebut.
Teori berisi seperangkat hipotesis yang
disusun melalui pemikiran logis dan
metodologi ilmiah baik secara
deduktif maupun induktif dan diuji melalui penelitian ilmiah dan empiris. Bila
penelitian empiris dapat membuktikan validitas suatu teori, maka dikatakan
bahwa teori tersebut telah diverifikasi. Teori diperlukan karena teori tersebut
dapat digunakan untuk memprediksi (to predict) berbagai fenomena sosial
tertentu yang diharapkan akan terjadi. Artinya persyaratan-persyaratan atau
asumsi-asumsi yang mendukung suatu teori dapat dipenuhi, maka besar harapan
(kemungkinan) bahwa gejala sosial tertentu akan terjadi, tetapi ini tidak
berarti bahwa teori tersebut menyebabkan phenomena yang diprediksi tersebut
terjadi. Dengan mendasarkan pada pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa
teori terdiri dari hipotesis-hipotesis yang bersifat deskriptif sebagai hasil
penelitan dengan menggunakan metode ilmiah tertentu. Hipotesis tersebut akan
menjadi sumber acuan untuk menjelaskan dan memprediksi gejala-gejala atau
peristiwa dalam akuntansi.
Hipotesis
dalam teori akuntansi positif yang dirumuskan oleh Watt & Zimmerman (1986)
dalam bentuk "oportunistik" yang sering diinterpretasikan,
yaitu:
1. Hipotesis
rencana bonus (Plan Bonus Hypothesis), dalam ceteris paribus para
manajer perusahaan dengan rencana bonus akan lebih memungkinkan untuk memilih
prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning untuk periode
mendatang ke periode sekarang atau dikenal dengan income smoothing. Dengan
hipotesis tersebut apabila manajer dalam sistem penggajiannya sangat tergantung
pada bonus akan cenderung untuk memilih metode akuntansi yang dapat
memaksimalkan gajinya, misalnya dengan metode acrual.
2. Hipotesis
perjanjian hutang (Debt Convenat Hypothesis), dalam ceteris paribus manajer
perusahaan yang mempunyai ratio leverage (debt/equity) yang besar akan
lebih suka memilih prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning
untuk periode mendatang ke periode sekarang. Dengan memilih metode
akuntansi yang dapat memindahkan pengakuan laba untuk periode mendatang ke
periode sekarang maka perusahaan akan mempunyai leverage ratio yang
keciI, sehingga menurunkan kemungkinan default technic. Seperti
diketahui bahwa banyak perjanjian hutang mensyaratkan peminjam untuk mematuhi
atau mempertahankan rasio hutang atas modal, modal kerja, ekuitas pemegang
saham dll, selama masa perjanjian, jika perjanjian tersebut dilanggar
perjanjian hutang mungkin memberikan penalti, seperti kendala dalam deviden
atau pinjaman tambahan.
3. Hipotesis
biaya proses politik (Politic Process Hypothesis), dalam ceteris paribus
semakin besar biaya politik perusahaan, semakin mungkin manajer perusahaan
untuk memilih prosedur akuntansi yang menangguhkan laporan earning periode
sekarang ke periode mendatang.
Hipotesis
ini berdasarkan asumsi bahwa perusahaan yang biaya politiknya besar lebih
sensitif dalam hubungannya untuk mentransfer kemakmuran yang mungkin lebih
besar dibandingkan dengan perusahaan yang biaya politiknya keciI dengan kata
lain perusahaan besar cenderung lebih suka menurunkan atau mengurangi laba yang
dilaporkan dibandingkan perusahaan kecil. Tiga hipotesis tersebut menunjukkan
bahwa akuntansi teori positifmengakui adanya
3 hubungan keagenan antara manajemen dengan pemilik, antara
manajemen dengan kreditur, antara manajemen dengan pemerintah (Anis dan Imam,
2003). Masalah agency muncul disebabkan karena adanya asimetri informasi
antara agent dan principal, dimana agent lebih banyak
mempunyai informasi dibandingkan principal. sehingga menyebabkan adanya
moral hazard (Ahmed R.B.,2000)
Pengembangan Akuntansi
Akuntansi dipandang sebagai pelaksanaaan
dan penerapan standar untuk menyusun seperangkat laporan keuangan. Dari sudut
profesi atau praktisi, akuntansi berkepentingan dengan aspek “bagaimana”.
Prinsip Akuntansi Berterima Umum / PABU (generally accepted accounting
principles / GAAP) merupakan pedoman yang lebih luas dari pada standar
akuntansi karena tidak semua perlakuan akuntansi secara eksplisit diatur dalam
standar akuntansi. PABU berisi standar akunatansi ditambah dengan sumber-sumber acuan lain yang didukung berlakunya.
Di lain pihak, sebagai objek pengetahuan
di perguruan tinggi. Akademisi memandang akuntansi sebagai dua bidang kajian
yaitu bidang praktik dan teori. Dengan demikian pendidikan akuntansi di
perguruan tinggi harus mampu mengubah praktik akuntansi yang dijalankan menjadi
lebih baik. Namun dalam kenyataannya, proses pengajaran di perguruan tinggi
tidak selalu dapat terlaksana karena berbagai faktor.
Peran Riset Akuntansi
Praktik akuntansi akan mengalami
perkembangan yang pesat dan memuaskan apabila terjadi interaksi antara tiga
aspek yaitu: riset, pengajaran, dan praktik.
Adapun gagasan-gagasan baru yang
muncul untuk pengembangan praktik harus merupakan bahan penelitian dan
pembahasan di tingkat akademik sehingga dihasilkan praktik-praktik alternatif yang dapat menjadi solusi bila terjadi masalah dalam
praktik.
Perekayasaan Pelaporan Keuangan
Perekayasaan merupakan proses terencana
dan sistematis yang melibatkan pemikiran, penalaran, dan pertimbangan untuk
memilih dan menentukan teori, penngetahuan yang tersedia, konsep, metoda,
teknik serta pendekatan untuk menghasilkan suatu produk.
Dalam perekayasaan pelaporan keuangan,
akuntansi memanfaatkan pengetahuan dan sains dari berbagai disiplin ilmu.
Tujuan akuntansi akan menjadi kekuatan pengarah dalam merekayasa akuntansi
karena tujuan tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kebermanfaatan dan
keefektifan produk yang dihasilkan.
Teori Akuntansi Sebagai Sains
Teori akuntansi sering diartikan sebagai
sekumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku dan harus
dianut dalam lingkungan tertentu.
Pengertian teori adalah seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang saling berkaitan. Teori
berisi pernyataan-pernyataan asumsi dan hipotesis. Dan
tujuan teori sendiri adalah menjelaskan (menganalisis dan memberi alasan
mengapa fenomena atau fakta seperti yang diamati) dan memprediksi (memberi
keyakinan bahwa asumsi atau syarat yaang diteorikan besar kemungkinan merupakan
suatu fenomena atau kejadian tertentu yang akan terjadi).
Jika pengertian tersebut diterapkan untuk
akuntansi, maka teori akuntansi sering dimaksudkan sebagai sains yang berdiri
sendiri yang menjadi sumber atau induk pengetahuan dan praktik akuntansi. Oleh
karena itu, teori akuntansi berisi keseluruhan analisis dan komponennya yang menjadi
sumber acuan untuk menjelaskan dan memprediksi gejala-gejala atau peristiwa dalam akuntansi.
Karena teori akuntansi
disetarakan dengan sains, maka apa yang dibahas oleh teori ini harus memenuhi
kriteria sains yaitu bebas nilai, koheren, universal, dan dapat diuji secara
empiris.
Teori Akuntansi Sebagai Penalaran Logis
Teori akuntansi disebut sebagai penalaran
logis karena dapat memberikan penjelasan dan alasan tentang perlakuan akuntansi
tertentu (baik menurut akuntansi atau menurut traadisi) dan tentang struktur
akuntansi yang berlaku dalam suatu wilayah tertentu.
Aspek Sasaran Teori
Aspek sasaran teori akuntansi ini adalah
pembedan teori akuntansi menjadi teori akuntansi positif (berisi pernyataan
tentang suatu kejadian, tindakan, atau perbuatan seperi apa adanya sesuai dengan fakta atas
dasar empiris) dan normatif (berisi pernyataan dan penalaran untuk menilai
apakah sesuatu itu baik atau buruk atau relevan atau tidak relevan dalam
hubungannya dengan kebijakan ekonomik atau sosial tertentu.
Penjelasan positif diarahkan untuk memberi
jawaban apakah sesuatu pernyataan itu benar atau salah atas dasar ilmiah. Penjelasan normatif
diarahkan untuk mendukung atau menghasilkan kebijakan politik sehingga bersifat
pembuatan kebijakan.
Aspek Tataran Semiotika
Semiotika merupakan bidang kajian yang
membahas teori umum tentang tanda-tanda dan simbol-simbol dalam bidang lingustika (bidang kajian ilmu bahasa yang membahas
fonetik, gramatika, morfologi,, dan makna kata atau ungkapan). Tanda atau
simbol bhasa dan tata bahasa membentuk ungkapan bahasa yang menjadi media
komunikasi.
Teori Akuntansi Semantik
Teori akuntansi semantik ini menekankan
pembahasan pada masalah penyimbolan dunia nyata atau realitas ke dalam tanda-tanda bahasa akuntansi (elemen statemen keuangan) sehingga orang dapat
membayangkan kegiatan. Oleh karena itu, teori ini banyak membahas pemdefinisian
makna elemen, pengidentifikasian atribut atau karakteristik elemen sebagai
bahan pendefinisian, dan penentuan jumlah rupiah elemen sebagai salah satu
atribut.
Teori Akuntansi Sintatik
Teori akuntansi sintatik merupakan teori
yang berorientasi untuk membahas masalah-masalah tentang
bagaimana kegiatan-kegiatan perusahaan yang telah disimbolkan
secara semantik dalam elemen-elemen keuangan dapat diwujudkan dalam bentuk
statemen keuangan. Simbol-simbol tersebut (misalnya aset, kewajiban,
dan lainnya).
Teori sintatik meliputi hubungan antara
unsur-unsur yang membentuk struktur pelaporan keuangan
atau struktur akuntansi dalam suatu negara yaitu manajemen, entitas pelaporan,
pemakai informasi, sistem akuntansi, dan pedoman penyusunan pelaporan.
Teori Akuntansi Pragmatik
Teori ini memusatkan perhatiannya pada
pengaruh informasi terhadap perubahan perilaku pemakai laporan. Dengan kata
lain, teori ini membahas reaksi pihak yang dituju oleh informasi akuntansi.
Teori pragmatik juga membahas berbagai hal
dan masalah yang berkaitan dengan pengujian kebermanfatan informasi baik dalam
konteks pelaporan keuangan eksternal maupun manajerial. Teori pragmatik banyak
berisi pengujian-pengujian teori tentang hubungan antara
variabel akuntansi dengan variabel perubahan atau perbedaan perilaku pemakai.
Penalaran (Reasoning)
Penalaran marupakan proses berpikir logis
dan sistematis untuk membentuk dan mengevaluasi suatu keyakinan (belief) terhadap suatu pernyataan atau
asersi (assertion).
Penalaran melibatkan proses penurunan
konsekuensi logis dan proses penarikan simpulan / konklusi dari serangkaian
pernyataan atau asersi.
Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif merupakan proses
penyimpulan yang berawal dari suatu pernyataan umum yang disepakati (diebut
premis) ke pernyataan khusus sebagai kesimpulan. Penalaran deduktif dalam
akuntansi digunakan untuk memberi penjelasan dukungan terhadap kelayakan suatu
pernyataan akuntansi.
Penalaran Induktif
Penalaran induktif merupakan proses yang
berawal dari suatu pernyataan atau keadaan yang khusus dan berakhir dengan
pernyataan umum yang merupakan generalisasi dari keadaan khusus tersebut.
Penalaran induktif dalam akuntansi pada umumnya digunakan untuk menghasilkan
pernyataan umum yang menjadi penjelasan terhadap gejala akuntansi tersebut.
Pada praktiknya penalaran induktif dalam
akuntansi tdak dapat dilaksanakan terpisah dengan penalaran deduktif, karena
kedua penalaran tersebut saling berkaitan.
Unsur dan Strukur Penalaran
Struktur dan proses penalaran didasari
atas tiga konsep penting, yaitu :
- Asersi, suatu pernyataan (biasanya positif) yang
menegaskan bahwa sesuatu (misalnya teori) adalah benar. Asersi
mempunyai fungsi ganda dalam penalaran yaitu sebagai elemen pembentuk
argumen dan sebagai keyakinan yang dihasilkan oleh penalaran (berupa
kesimpulan).
- Keyakinan, merupakan tingkat kebersediaan untuk
menerima suatu pernyataan atau teori (penjelasan) mengenai suatu fenomena
atau gejala (alam atau sosial) adalah benar.
- Argumen, merupakan serangkaian asersi beserta
keterkaitan (artikulasi) daan inferensi atau penyimpulan yang digunakan
untuk mendukung suatu keyakinan. Dalam hal ini argumen merupakan unsur
yang paling penting karena digunakan untuk membentuk, memelihara, atau
mengubah suatu keyakinan.
Jenis Asersi
Asersi dapat diklasifikasi
menjadi :
- Asumsi, merupakan asersi yang diyakini benar
meskipun orang tidak dapat mengajukan atau menunjukkan bukti tentang
kebenarannya secara meyakinkan.
- Hipotesis, merupakan asersi yang kebenarannya belum
atau tidak diketahui tetapi diyakini bahwa asersi tersebut dapat diuji
kebenarannya. Agar disebut sebagai suatu hipotesis maka suatu asersi juga
harus mengandung kemungkinan salah, karena jika asersi adalah benar maka
asersi akan menjadi pernyataan fakta.
- Pernyataan fakta, merupaakan asersi yang bukti tentang
kebenarannya diyakini sangat kuat atau bahkan tidak dibantah.
Jenis Argumen
Argumen dapat diklasifikasi sebagai
berikut :
1. Argumen
Deduktif, atau argumen
logis merupakan argumen yang asersi konklusinya tersirat atau dapat diturunkan
dari asersi-asersi lain yang diajukan.
2. Argumen
Induktif, argumen ini
lebih bersifat sebagai argumen ada benarnya. Akan tetapi dalam argumen ini konklusi
tidak selalu benar walaupun kedua premis benar.
Bukti adalah sesuatu yang memberi dasar rasional dalam pertimbangan
(judgement) untuk menetapkan
kebenaran suatu pernyataan (to establish
the truth). Dalam hal
teori akuntansi, pertimbangan diperlukan untuk menetapkan relevansi atau
keefektifan suatu perlakuan akuntansi untuk mencapai tujuan akuntansi.
Keyakinan yang diperoleh seseorang karena
kekuatan atau kelemahan argument adalah terpisah dengan masalah apakah
pernyataan yang diyakini itu benar (true)
atau salah (false). Dapat saja
seseorang memegang kuat keyakinan terhadap sesuatu yang salah atau sebaliknya,
menolak suatu pernyataan yang benar (valid).
Properitas Keyakinan
Pemahaman terhadap beberapa prosperitas
(sifat) keyakinan sangat penting dalam mencapai keberhasilan berargument.
Berikut ini prosperitas keyakinan yang perlu disadari dalam berargumen :
keadabenaran, bukan pendapat, bertingkat, berbias, bermuatan nilai,
berkekuatan, veridikal (tingkat kesesuaian keyakinan dengan realitas), dan berketempaan
(kelentukan keyakinan berkaitan dengan mudah tidaknya keyakinan tersebut diubah
dengan adanya informasi yang relevan).
Kecohan (Fallacy )
Kecohan merupakan kesalahan dalam menerima
suatu asersi yang ada kenyataannya asersi tersebut membujuk dan dianut banyak
orang padahal seharusnya tidak.
Salah Nalar
Kesalahan nalar dapat terjadi jika
penyimpulan tidak di dasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Walaupun
salah nalar dapat dipakai sebagai suatu strategem (pendekatan atau cara-cara untuk mempengaruhi keyakinan orang dengan cara selain mengajukan argumen
yang valid atau masuk akal), tidak selayaknya jika kaidah penalaran yang sangat
baik ditolak semata-mata karena argumen sering di salah
gunakan.
Aspek Manusia Dalam Penalaran
Dalam hal penalaran manusia tidak selalu
rasional dan bersedia beragumen, sementara itu tidak semua asersi dapat
ditentukan kebenarannya secara objektif dan tuntas.
Rasionalitas menuntut penjelasan yang
sesuai dengan fakta. Namun, pada kenyataannya keinginan yang kuat untuk
memperoleh penjelasan sering menjadikan orang puas dengan penjelasan sederhana
yang pertama kali ditawarkan, sehingga dia tidak lagi berupaya untuk
mengevaluasi secara seksama kelayakan penjelasan dan membandingkannya dengan
penjelasan alternatif.
Bila keputusan terlanjur diambil padahal
keputusan tersebut mengandung kesalahan, maka orang cenderung melakukan
rasionalisasi bukan lagi argumen untuk mendukung keputusan. Dikarenakan tradisi
atau kepentingan, orang sering bersikap persisten terhadap keyakinan yang
terbukti salah.
KESIMPULAN
Teori positif berkembang karena ketidakpuasan
terhadap teori normatif, ketidakmampuan normatif untuk menguji secara empiris, normatif
lebih banyak berfokus pada kemakmuran investor secara individu dari pada kemakmuran
secara luas, normatif tidak mendorong atau mem ungkinkan terjadinya alokasi
sumber daya ekonomi secara optimal di pasar modal. Teori positif mulai
berkembang sekitar tahun 1960-an yang dipelopori oleh Watt & Zimmerman
menitik beratkan pada pendekatan ekonomi dan perilaku dengan munculnya hipotesis
pasar efisien dan teori agensi. Hipotesa yang digunakan oleh Watt &
Zimmerman ada 3, yaitu;
1. perencanaan bonus,
2. perjanjian hutang dan
3. biaya proses politik.
Teori positif lebih
mengacu pada penelitian empiris yang memaksimalkan keuntungan (balk investor, manajer
maupun masyarakat luas) dalam memilih metode akuntansi yang ada. Teori Positif
dikritik oleh beberapa peneliti yang dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok,
yaitu;
1. kritik terhadap filosofi, positif menganut bahwa peneliti berada di Iuar
area penelitian serta memakasimalkan utilitynya. Hal ini tidak mungkin
terjadi karena peneliti selalu berada pada area yang ditelitinya dan
maksimalitas utility tidak mungkin dicapai hanya sebatas pada kepuasan
(Hebert Simons).
2. kritik terhadap metodologi, teori positif menganut pendekatan bahwa
maksimalisasi keuntungan dapat diperoleh melalui harga keseimbangan pasar. Hal
ini tidak mungkin karena penelitian dengan harga keseimbangan pasar sangat sedikit
pengaruhnya terhadap kontribusi penelitian akuntansi.
3. kritik terhadap penelitian dengan pendekatan ekonomi, yaitu
pemaksimalisasi individu yang tidak mungkin atau tidak mudah untuk
menghitungnya.
Daftar Pustaka
Ahmed Riahi Belkaoui,2000, Accounting
Theory,Ed. Fourth, Thomson Learning.
Anis Chariri dan Imam
Ghozali,2003,: Teori Akuntansi, BP Undip.
Arif Budiarto,1999, Teori
akuntansi Dari Pendekatan Normatif ke Positif, Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol.
1 No.3, Desember, hal. 163-182.
Graffikin,MJR,1989, Accounting
Methodology and the Work of RJ. Chambers, New York : Garland Publishing Co.
,1998, Legacy of the Golden Age, Recent Developments in the Methodology of Accounting,
Abacus 24(1) hal 16-36
Imam Ghozali,2000, Paradigma
Penelitian Akuntansi, Seminar Dialog Nasional Akuntansi, November, Semarang
Lawrence Boland,1992,
Critizing Positive Accounting Theory, Journal of AccountingResearch, Vol.9,
no. I (fall), hal. 142-170
Nur
Indriantoro,1999,Aliran-aliran Pemikiran Alternatif dalam Akuntansi, Jurnal
Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol.14, No. 3, hal 101-105
Rasyid, I 997, Mengakarkan
Akuntansi pada Bumi Sosio Kultural Indonesia: Perlunya Persektif Alternatif,Media
Akuntansi, N0.23/Th.IV,hal 13-21.
Scott,2000,Financial Accounting
Theory, Prentice hall Inc.
Watts and Zimmerman, 1986,Positive
Accounting Theory, Prentice Hall. ,I990, Positive Accounting Theory : Ten
Year Perspective, Accounting Review, Vol. 65,January
Bang tolong informasi teori akuntansi positif dan teori akuntansi normatif ini siapa pencetuus pertama dan tahunnya,dan jurnal yang membahas atau berkaitan dengan teori akuntansi positif dan juranal terkait dengan teori akuntansi normatif.mohon jawabannya.terimakasih
BalasHapus