Total Tayangan Halaman

Sabtu, 19 Januari 2013

Tenaga Kerja


Pasar Tenaga Kerja

Pengertian
           
          Pasar tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah. Bagi para pencari pekerjaan namun tidak bisa menemukan pekerjaan, maka akan menganggur. Tingkat pengangguran adalah jumlah orang yang menganggur sebagai persentase dari angkatan kerja. Pengangguran sendiri terbagi menjadi tiga yaitu;
1. Pengangguran friksional adalah porsi pengangguran yang disebabkan oleh mekanisme normal pasar tenaga kerja digunakan untuk menunjukkan masalah pemadanan pekerjaan jangka pendek/keahlian.
2. Pengangguran structural adalah porsi pengangguran karena perubahan struktur perekonomian yang menghasilkan hilangnya lapangan kerja signifikan dalam industry tertentu.
3. Pengangguran siklis adalah peningkatan pengangguran yang terjadi selama resesi dan depresi.
Lapangan kerja cenderung turun ketika output agregat turun dan meningkat ketika output agregat naik. Akan tetapi penurunan permintaan tenaga kerja tidak selalu berarti bahwa pengangguran akan naik.

Penyelenggaraan Pasar Tenaga Kerja

            Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umumnya tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut. Sementara itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja) dapat mendaftarkan dirinya kepada Depnaker dengan menyampaikan keterangan-keterangan tentang dirinya. Keterangan tentang diri pribadi si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar penyesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga yang bersangkutan. Apabila ada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tersebut untuk transaksi lebih lanjut. Selain Depnaker, di Indonesia juga berkembang penyelenggaraan bursa tenaga kerja swasta yang biasa disebut Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta yang berusaha mengumpulkan dan menampung pencari kerja, kemudian menyalurkan kepada orang-orang atau lembaga - lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, baik di dalam maupun diluar negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi. Sebelum diadakan penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan pelatihan kepada para pencari kerja yang ditampungya. Apabila ada kesesuaian antara pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat dilakukan transaksi. Atas jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan tersebut akan mendapatkan komisi.

Fungsi dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
          Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :
  1. Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
  2. Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
  3. Sebagai sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,

Manfaat adanya bursa tenaga kerja yaitu :
  1. Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
  2. Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
  3. Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,




Berbagai macam pasar kerja yang ada di indonesia
Pasar kerja bisa mempengaruhi pola penentuan upah. Pasar kerja terbagi menjadi 3 jenis yaitu :
1.    Pasar Bersaing Sempurna; "Banyak Perusahaan VS Banyak Buruh/Pekerja"
     Pasar bersaing sempurna dicirikan oleh dua hal yaitu :
a.    Keseimbangan kekuatan antara sisi permintaan dengan sisi penawaran
b.    Kesempurnaan informasi.
Sebagai ilustrasi seringkali dinyatakan bahwa pasar bersaing sempurna (pasar kompetitif) dicirikan oleh jumlah pencari kerja dan jumlah perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang sama banyaknya. Sama-sama banyak disini tidak hanya mengacu kepada jumlah fisik, melainkan lebih kepada tingkat independensinya, baik diantara tenaga kerja maupun juga diantara perusahaan. Mengingat diantara tenaga kerja maupun diantara perusahaan memiliki independensi (kemandirian/tidak ada ketergantungan), maka kedua belah pihak secara individual tidak memiliki kekuatan nyata untuk menentukan tingkat upah. Dalam situasi ini upah ditentukan berdasarkan keseimbangan kekuatan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja.

2.    Pasar Monopsoni; "Satu Perusahaan VS Banyak Buruh/Pekerja"
Pasar monopsoni digambarkan sebagai sebuah pasar yang hanya memiliki satu pembeli dan banyak penjual. Dalam pasar tenaga kerja, hal ini bermakna hanya satu perusahaan yang membutuhkan jasa pekerja, akan tetapi ada banyak sekali tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan.
Pengertian "satu perusahaan" bukan berarti secara fisik, tetapi perusahaan-perusahaan tergabung dalam "satu asosiasi perusahaan" yang membuat perilaku seragam diantara anggotanya. Dengan demikian "perusahaan monopsoni" (satu perusahaan tadi) memiliki kekuatan nyata dalam pasar untuk menentukan tingkat upah. Dalam situasi ini upah buruh/pekerja sering berada dibawah tingkat produktivitasnya atau dengan kata lain terjadi eksploitasi tenaga kerja. Jelas bahwa, tidak seperti dalam kasus pasar kompetitif, penetapan upah minimum justru berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Itulah mengapa, pasar tenaga kerja yang monopsonistik dianggap sebagai justifikasi teoretis bagi pemberlakuan upah minimum.

3.    Pasar Monopoli; "Banyak perusahaan VS Satu Buruh"
Pasar monopoli secara sederhana digambarkan terdapat banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja tetapi hanya ada satu pencari kerja.
Pengertian "satu pencari kerja" bukan berarti secara fisik, tetapi satu serikat buruh/pekerja yang sangat kuat sehingga membentuk keseragaman perilaku tenaga kerja. Dengan demikian satu Serikat Buruh memiliki kekuatan untuk menentukan tingkat upah dalam pasar tenaga kerja. Dalam situasi ini upah pekerja adalah upah maksimum dan kenaikan upah mendorong peningkatan pengangguran.

Hubungan Pasar Tenaga Kerja Dengan Inflasi
         
          Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.
Inflasi merupakan penyakit ekonomi yang tidak bisa diabaikan, karena dapat menimbulkan dampak yang sangat luas. Oleh karena itu inflasi seringkali menjadi target kebijakan pemerintah. Inflasi yang tinggi begitu penting untuk diperhatikan mengingat dampaknya bagi perekonomian yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, pertumbuhan ekonomi  yang lambat, dan pengangguran yang selalu meningkat.
          Hubungan antara tingkat penganguran dan inflasi merupakan dua variable yang terpenting dalam ilmu ekonomi makro yang telah menjadi pokok banyak perdebatan. peningkatan Pendapata agregat  berarti perusahaan memproduksi lebih banyak output. Untuk memproduksi banyak output maka semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja yang tercipta pun semakin banyak. Dengan banyaknya lapangan kerja ini maka sedikit orang yang menganggur. Peningkatan pendaptan agregat berhubungan dengan penurunan jumlah pengangguaran dan sering disebut dengan hubungan terkait secara negative.
Semakin tinggi tingkat pengangguran maka makin rendah tingkat inflasi. Untuk menurunkan tingkat inflasi maka kita harus menerima tingginaya tingkat pengangguran, sedangkan untuk menurunkan tingakat pengangguran maka kita harus siap dengan keadaan tingkat inflasi yang tinggi. Maksud dari hal diatas adalah pada saat pengangguran rendah berarti perusahaan memakai tenaga kerja yang banyak. Dengan banyaknya tenaga kerja yang dipakai maka perusahaan akan menekan upah bagi karyawan sehingga dengan upah yang rendah para karyawan akan mengurangi tingkat konsumsi sehingga dapat menghambat terjadinya inflasi. Apabila tenaga kerja yang dipaka oleh perusahaan sedikit berarti perusahaan lebih selektif dalam memilih tenaga kerja karena upah karyawan tinggi. Dengan tingginya upah tersebut maka ikut naik pula tingkat konsumsi pekerja sehingga dengan demikian harga dari berbagai sector akan naik seiring dengan naiknya tingkat konsumsi para pekerja dan hal yang demikian dapat memicu kenaikan tingkat inflasi dalam suatu daerah tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar